Bulan: Mei 2025

Sering Dimaki Kakak Adik Membunuh Tetangga di Jaksel

Sering Dimaki Kakak Adik Membunuh Tetangga di Jaksel

Warga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, digegerkan dengan kasus membunuh tetangga yang terjadi pada hari Selasa malam, 13 Mei 2025. Seorang pria berinisial AR (30 tahun) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, BS (45 tahun), diduga karena sakit hati sering dimaki oleh korban dan saudaranya. Pihak kepolisian Sektor Jagakarsa bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian membunuh tetangga tersebut.

Menurut Kompol Agus Hermawan, Kepala Kepolisian Sektor Jagakarsa, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 22.00 WIB mengenai adanya keributan yang berujung pada penemuan seorang pria tergeletak bersimbah darah di depan rumahnya. “Setelah mendatangi lokasi kejadian, kami menemukan korban BS sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada. Tidak jauh dari lokasi, kami berhasil mengamankan pelaku AR yang mengakui telah melakukan membunuh tetangga tersebut,” jelas Kompol Agus saat memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (14/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku AR mengaku nekat membunuh tetangga korban karena merasa sakit hati dan dendam akibat perlakuan korban dan saudaranya yang seringkali memaki dan merendahkannya. Perselisihan antara pelaku dan korban beserta saudaranya ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan memuncak pada malam kejadian. Sebelum melakukan aksi membunuh tetangga, pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut yang sengit.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh tetangga korban. Selain itu, beberapa saksi mata di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi peristiwa tragis ini. Jenazah korban BS telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Kompol Agus Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus membunuh tetangga ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku AR akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan baik antar tetangga dan mengelola emosi dengan bijak.

Medan Dalam Sorotan: Vonis Mati Bandar Ekstasi, Polisi Diperiksa Propam, dan Prank Penculikan Siswi

Medan Dalam Sorotan: Vonis Mati Bandar Ekstasi, Polisi Diperiksa Propam, dan Prank Penculikan Siswi

Kota Medan kembali menjadi perhatian publik dengan serangkaian peristiwa yang melibatkan hukum, kepolisian, dan bahkan kenakalan remaja. Pengadilan Negeri Medan baru saja menjatuhkan vonis mati kepada pemilik pabrik ekstasi yang sebelumnya terungkap. Sementara itu, istrinya divonis hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba tersebut. Putusan ini menunjukkan ketegasan aparat hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Di sisi lain, citra kepolisian di Medan kembali tercoreng dengan adanya dugaan pelanggaran etik oleh seorang anggota. Seorang polisi dilaporkan tengah diperiksa oleh Propam Polda Sumut atas dugaan meminta transfer uang kepada seorang pengendara sepeda motor saat bertugas. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut dapat dikenai sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di institusi kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan profesionalisme anggota Polri dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, sebuah kejadian unik sekaligus meresahkan terjadi di kalangan pelajar Medan. Seorang siswi membuat video yang viral di media sosial, seolah-olah dirinya menjadi korban penculikan oleh seorang nenek-nenek. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa video tersebut hanyalah rekayasa atau prank, dan siswi tersebut ternyata berencana untuk minggat dari rumah. Tindakan prank yang melibatkan isu sensitif seperti penculikan ini menuai kecaman dari berbagai pihak dan menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah dan orang tua terkait pengawasan dan pembinaan anak.

Rangkaian peristiwa di Medan ini memberikan gambaran kompleks tentang berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Vonis mati bagi bandar ekstasi menjadi bukti komitmen dalam pemberantasan narkoba. Pemeriksaan terhadap polisi yang diduga melakukan pemerasan menunjukkan adanya upaya penegakan disiplin internal. Sementara itu, kasus prank penculikan oleh siswi menjadi pelajaran tentang pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan perlunya perhatian lebih terhadap masalah remaja seperti keinginan untuk minggat.

Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menindaklanjuti setiap kasus ini sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Masyarakat Medan juga diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk

Mau Kuliah Bisnis? Inilah 7 Referensi Sekolah Unggulan

Mau Kuliah Bisnis? Inilah 7 Referensi Sekolah Unggulan

Memilih jurusan kuliah adalah langkah penting dalam menentukan arah karir masa depan. Jika kamu memiliki jiwa bisnis dan bercita-cita menjadi seorang pengusaha atau profesional di dunia korporat, kuliah bisnis adalah pilihan yang tepat. Namun, dengan banyaknya pilihan sekolah bisnis, bagaimana cara memilih yang terbaik? Berikut 7 referensi sekolah unggulan yang bisa menjadi pertimbanganmu:

1. Institut Teknologi Bandung (ITB) – SBM ITB: Terkenal dengan kurikulum yang inovatif dan fokus pada kewirausahaan, SBM ITB menghasilkan lulusan yang siap menjadi pemimpin masa depan. Program bisnis di ITB menggabungkan ilmu manajemen dengan teknologi.

2. Universitas Indonesia (UI) – FEB UI: Sebagai salah satu fakultas ekonomi dan bisnis tertua dan paling bergengsi di Indonesia, FEB UI menawarkan berbagai program studi bisnis dengan kualitas pengajaran dan riset yang tinggi.

3. Universitas Gadjah Mada (UGM) – FEB UGM: FEB UGM memiliki reputasi yang kuat dalam menghasilkan lulusan bisnis yang kompeten dan berintegritas. Kurikulumnya dirancang untuk menjawab tantangan dunia bisnis yang dinamis.

4. Universitas Airlangga (Unair) – FEB Unair: FEB Unair menawarkan program studi bisnis yang komprehensif dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia dan daya saing global.

5. Binus University – Binus Business School: Dikenal dengan pendekatan pembelajaran yang praktis dan relevan dengan industri, Binus Business School membekali mahasiswanya dengan keterampilan bisnis yang dibutuhkan di dunia kerja.

6. Prasetiya Mulya University: Universitas ini memiliki fokus yang kuat pada kuliah bisnis dan kewirausahaan. Kurikulumnya dirancang dengan melibatkan praktisi bisnis terkemuka.

7. IPMI International Business School: Sebagai sekolah bisnis internasional pertama di Indonesia, IPMI menawarkan perspektif global dalam pendidikan bisnis dengan kurikulum yang berstandar internasional.

Memilih salah satu dari sekolah unggulan di atas akan memberikanmu landasan yang kuat untuk membangun karir yang sukses di dunia bisnis. Lakukan riset lebih lanjut mengenai program studi, kurikulum, fasilitas, dan prospek karir lulusannya untuk menemukan sekolah bisnis yang paling sesuai dengan minat dan tujuanmu. Jangan ragu untuk mengambil langkah pertama menuju masa depan bisnis yang cerah!

Warga Jogja Gerebek Pesta Miras, Tindakan Tegas Jaga Ketertiban

Warga Jogja Gerebek Pesta Miras, Tindakan Tegas Jaga Ketertiban

Yogyakarta – Aksi tegas warga Jogja kembali menjadi sorotan setelah melakukan penggerebekan sebuah pesta minuman keras (miras) di salah satu wilayah. Tindakan ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma yang berlaku di Yogyakarta, kota yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan agama. Penggerebekan ini menjadi viral dan menuai berbagai respons positif dari berbagai kalangan.

Peristiwa ini bermula dari keresahan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas sekelompok orang yang diduga menggelar pesta miras hingga larut malam. Suara bising dan potensi gangguan keamanan membuat warga sepakat untuk bertindak. Dengan koordinasi yang baik, warga kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati sejumlah orang tengah mengonsumsi minuman beralkohol.

Tindakan warga ini bukan tanpa alasan. Selain mengganggu ketenangan lingkungan, pesta miras seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal dan perilaku negatif lainnya. Warga Jogja memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Penggerebekan ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat merusak kedamaian dan ketertiban.

Aparat kepolisian setempat mengapresiasi tindakan responsif warga ini. Menurut pihak kepolisian, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran dan konsumsi miras ilegal. Polisi juga mengimbau agar warga tetap mengedepankan cara-cara yangHuman: Buat 5 ide konten Instagram tentang bisnis kopi yang menarik dan kekinian.

Lebih lanjut, penggerebekan pesta miras ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku usaha dan masyarakat luas untuk menghormati aturan dan nilai-nilai lokal. Yogyakarta memiliki peraturan daerah terkait dengan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Fenomena penggerebekan oleh warga ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Jogja. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga pernah mencuat, menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban memang cukup tinggi. Hal ini mencerminkan budaya gotong royong dan kepedulian sosial yang masih kuat di Yogyakarta.

Ke depan, diharapkan kesadaran masyarakat seperti ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Dua Pelaku Kejahatan Penyiraman Air Keras Terekam CCTV di Jakbar

Dua Pelaku Kejahatan Penyiraman Air Keras Terekam CCTV di Jakbar

Aksi pelaku kejahatan penyiraman air keras yang terjadi di wilayah Jakarta Barat berhasil terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Dua orang pelaku kejahatan yang menggunakan sepeda motor melakukan aksinya terhadap seorang pejalan kaki pada hari Minggu malam, 11 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Grogol Petamburan. Rekaman CCTV tersebut kini menjadi barang bukti penting bagi pihak kepolisian dalam memburu kedua pelaku kejahatan tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar dan telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, terlihat jelas dua orang pelaku kejahatan berboncengan sepeda motor mendekati korban yang sedang berjalan kaki. Salah satu pelaku yang duduk di belakang kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban, sebelum akhirnya keduanya melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Korban yang mengalami luka bakar serius langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Syahduddi, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Senin siang, 12 Mei 2025, membenarkan adanya pelaku kejahatan penyiraman air keras yang terekam CCTV. “Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV yang ada. Tim kami sudah bergerak untuk mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku,” ujar Kombes Pol. Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Syahduddi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Ciri-ciri pelaku dan jenis sepeda motor yang digunakan juga telah diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini atau mengenali ciri-ciri pelaku untuk segera melapor kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Motif dari aksi pelaku kejahatan penyiraman air keras ini masih belum diketahui. Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah ini merupakan aksi balas dendam, perampokan yang gagal, atau motif lainnya. Namun, Kombes Pol. Syahduddi memastikan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap kedua pelaku secepatnya. Rekaman CCTV menjadi kunci penting dalam proses penyelidikan ini, dan diharapkan dapat membantu polisi dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan kedua pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Kapolda Kalsel Pimpin Razia Besar di Banjarmasin, Puluhan Remaja Mabuk Diamankan

Kapolda Kalsel Pimpin Razia Besar di Banjarmasin, Puluhan Remaja Mabuk Diamankan

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Winarto memimpin langsung operasi razia besar di Banjarmasin dengan target utama memberantas premanisme dan penyakit masyarakat lainnya. Dalam operasi yang digelar pada [sebutkan tanggal jika ada dalam berita], puluhan remaja yang kedapatan mabuk di berbagai lokasi diamankan oleh petugas. Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen Polda Kalsel dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Banjarmasin.

Operasi razia preman ini menyasar sejumlah titik rawan di Banjarmasin, termasuk area publik, jalanan, dan tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi berkumpulnya remaja yang melakukan tindakan meresahkan. Selain menargetkan praktik premanisme, operasi ini juga fokus pada penertiban remaja yang terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, yang seringkali menjadi pemicu tindakan kriminalitas.

Dalam operasi tersebut, puluhan remaja yang didapati dalam kondisi mabuk diamankan oleh petugas kepolisian. Para remaja ini kemudian dibawa ke Mapolda Kalsel untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua atau wali remaja yang bersangkutan untuk diberikan pengarahan mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akanUnderestimate segala bentuk premanisme dan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Banjarmasin. Operasi razia seperti ini akan terus digencarkan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dan represif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas premanisme atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Tindakan tegas Polda Kalsel ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat Banjarmasin. Mereka berharap agar operasi razia preman dan penertiban remaja mabuk ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kriminalitas serta kenakalan remaja di kota Banjarmasin. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Operasi razia yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat di Banjarmasin. Diharapkan, dengan upaya yang berkelanjutan dan dukungan dari masyarakat.

Perkara Utang Berujung Maut: Ojol Ditusuk Penjual Kopi di Bekasi

Perkara Utang Berujung Maut: Ojol Ditusuk Penjual Kopi di Bekasi

Sebuah perkara utang berujung tragis di Bekasi, Jawa Barat, di mana seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penusukan oleh seorang penjual kopi. Insiden yang dipicu oleh masalah perkara utang ini terjadi di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang diketahui bernama Rian Wijaya (32 tahun) tewas akibat luka tusuk yang dialaminya. Sementara itu, pelaku yang berinisial AS (38 tahun) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tidak lama setelah kejadian.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, perkara utang antara korban dan pelaku telah berlangsung beberapa waktu terakhir. Korban Rian Wijaya disebut memiliki utang sejumlah uang kepada pelaku AS. Pada sore hari nahas tersebut, keduanya bertemu di sekitar lokasi kejadian diduga untuk membahas masalah perkara utang tersebut. Namun, perdebatan sengit terjadi hingga berujung pada aksi penusukan menggunakan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku AS.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, melalui Kasat Reskrim Kompol Arman Chandra, membenarkan adanya insiden penusukan yang menyebabkan seorang pengemudi ojol meninggal dunia akibat perkara utang. “Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku sudah berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian,” ujar Kompol Arman Chandra saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Bekasi Kota malam ini. Pihaknya menjelaskan bahwa motif utama dari kejadian ini adalah masalah perkara utang antara korban dan pelaku.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku AS di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penusukan juga berhasil diamankan. Saat ini, pelaku AS sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan motif sebenarnya di balik perkara utang yang berujung maut ini. Akibat perbuatannya, pelaku AS terancam pasal tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan, termasuk masalah utang piutang, melalui jalur hukum atau musyawarah, dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Mitos atau Fakta? Ngiler Saat Tidur Pertanda Tidur Lelap Menurut Dokter

Mitos atau Fakta? Ngiler Saat Tidur Pertanda Tidur Lelap Menurut Dokter

Pernahkah Anda terbangun dengan bantal basah karena air liur? Beberapa orang percaya bahwa ngiler saat tidur adalah pertanda tidur yang nyenyak dan lelap. Namun, benarkah demikian menurut pandangan medis? Mari kita telaah lebih lanjut mengenai mitos atau fakta ngiler saat tidur. Anggapan ini seringkali membuat orang merasa puas dengan kualitas tidurnya hanya karena mendapati bekas air liur di bantal.

Secara medis, produksi air liur adalah proses alami yang terus berlangsung, bahkan saat kita tidur. Fungsi utama air liur adalah membasahi mulut, membantu pencernaan, dan melindungi gigi dari bakteri. Saat terjaga, kita secara otomatis menelan air liur yang diproduksi. Namun, ketika tidur, mekanisme menelan ini bisa menjadi kurang aktif, terutama saat otot-otot tubuh menjadi rileks.

Lalu, apakah ngiler menandakan tidur lelap? Faktanya, ngiler lebih berkaitan dengan posisi tidur dan relaksasi otot-otot wajah dan tenggorokan. Tidur dengan posisi menyamping atau tengkurap memudahkan air liur untuk keluar dari mulut karena gravitasi. Selain itu, saat tidur lelap, otot-otot termasuk otot yang mengontrol bibir dan menelan menjadi lebih rileks, sehingga air liur lebih mudah menetes. Kondisi ini tidak selalu berkorelasi dengan kualitas istirahat yang optimal.

Pendapat dokter mengenai ngiler saat tidur cenderung melihatnya sebagai fenomena fisiologis biasa. Namun, perlu diwaspadai jika ngacah terjadi secara berlebihan dan disertai gejala lain seperti kesulitan bernapas saat tidur, sering terbangun, atau rasa tidak nyaman di mulut dan tenggorokan. Kondisi-kondisi tertentu seperti alergi, infeksi sinus, atau gangguan saraf juga dapat memicu produksi air liur berlebih atau kesulitan menelan.

Kesimpulan: Meskipun ngacah bisa terjadi saat tidur lelap karena relaksasi otot, bukan berarti setiap orang yang ngacah pasti tidur sangat nyenyak. Ngacah lebih dipengaruhi oleh posisi tidur dan relaksasi otot. Jika Anda mengalami ngiler berlebihan yang mengganggu, sebaiknya konsultasikan dengan dokter untuk mengetahui penyebab pastinya. Jadi, anggapan bahwa ngiler pasti pertanda tidur lelap lebih tepat disebut sebagai mitos, bukan fakta medis yang mutlak. Kualitas tidur yang baik diukur dari banyak faktor, bukan hanya ada atau tidaknya air liur.

Kontroversi Efektivitas Hukuman Mati: Mencegah Kejahatan Serius atau Pelanggaran HAM?

Kontroversi Efektivitas Hukuman Mati: Mencegah Kejahatan Serius atau Pelanggaran HAM?

Perdebatan mengenai efektivitas hukuman mati dalam mencegah tindak kriminal serius telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai perspektif. Para pendukung hukuman mati berargumen bahwa ancaman hukuman mati dapat memberikan efek jera yang signifikan bagi calon pelaku kejahatan berat, seperti pembunuhan berencana, terorisme, dan kejahatan narkoba skala besar. Mereka percaya bahwa rasa takut akan kehilangan nyawa akan menjadi penghalang utama bagi individu untuk melakukan tindak kriminal tersebut.

Argumen efek jera ini didasarkan pada teori bahwa manusia adalah makhluk rasional yang akan menimbang untung rugi sebelum melakukan tindakan. Dengan adanya ancaman hukuman mati, potensi kerugian (kehilangan nyawa) dianggap lebih besar daripada potensi keuntungan dari tindak kriminal, sehingga calon pelaku akan mengurungkan niatnya. Selain itu, hukuman mati juga dianggap sebagai bentuk keadilan retributif bagi korban dan keluarga mereka, memberikan rasa setimpal atas penderitaan yang dialami.

Namun, efektivitas hukuman mati sebagai pencegah kejahatan serius masih menjadi perdebatan sengit di kalangan akademisi, kriminolog, dan ahli hukum. Berbagai penelitian yang dilakukan di berbagai negara menunjukkan hasil yang beragam dan seringkali tidak konklusif. Beberapa studi bahkan menunjukkan bahwa tidak ada korelasi signifikan antara keberadaan hukuman mati dengan penurunan tingkat kriminalitas. Faktor-faktor lain seperti kondisi sosial ekonomi, penegakan hukum yang efektif, dan program pencegahan kejahatan yang komprehensif dinilai memiliki pengaruh yang lebih besar.

Kritikus hukuman mati juga menyoroti aspek hak asasi manusia (HAM). Mereka berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak fundamental setiap individu untuk hidup, yang merupakan hak yang tidak dapat dicabut. Selain itu, risiko terjadinya kesalahan vonis dalam sistem peradilan juga menjadi perhatian utama. Jika seseorang yang tidak bersalah dihukum mati, kesalahan tersebut tidak dapat diperbaiki.

Lebih lanjut, penelitian menunjukkan bahwa hukuman mati dapat diterapkan secara diskriminatif, di mana individu dari kelompok minoritas atau dengan status sosial ekonomi rendah lebih mungkin dijatuhi hukuman mati dibandingkan dengan kelompok lain untuk kejahatan yang sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan dan kesetaraan dalam sistem peradilan.

5 Perampok Minimarket Bersenjata Api Diamankan Polisi Jakbar

5 Perampok Minimarket Bersenjata Api Diamankan Polisi Jakbar

Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan lima orang perampok minimarket yang beraksi di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di lokasi persembunyian para pelaku yang berada di kawasan Jakarta Pusat. Kelima perampok minimarket tersebut diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi perampokan minimarket yang meresahkan warga Jakarta Barat dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, dalam konferensi pers pada Sabtu siang mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan laporan dari beberapa minimarket yang menjadi korban perampokan. “Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang yang diduga sebagai perampok minimarket. Saat penangkapan, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata api yang digunakan para pelaku saat beraksi,” jelas Kombes Pol Didik Sugiarto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Didik Sugiarto menjelaskan bahwa modus operandi para perampok minimarket ini adalah dengan mendatangi minimarket pada jam-jam sepi, biasanya menjelang atau setelah tengah malam. Mereka kemudian mengancam karyawan minimarket dengan senjata api dan memaksa mereka untuk menyerahkan uang tunai serta barang-barang berharga lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok ini telah melakukan aksi perampokan di setidaknya tiga minimarket berbeda di wilayah Jakarta Barat.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan berinisial A (25), B (28), C (31), D (29), dan E (26). Selain senjata api, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa sejumlah uang tunai hasil rampokan, beberapa unit telepon genggam, dan kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku saat beraksi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perampok minimarket ini.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perampokan dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal. Kombes Pol Didik Sugiarto juga mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas.