5 Perampok Minimarket Bersenjata Api Diamankan Polisi Jakbar
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan lima orang perampok minimarket yang beraksi di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di lokasi persembunyian para pelaku yang berada di kawasan Jakarta Pusat. Kelima perampok minimarket tersebut diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi perampokan minimarket yang meresahkan warga Jakarta Barat dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, dalam konferensi pers pada Sabtu siang mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan laporan dari beberapa minimarket yang menjadi korban perampokan. “Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang yang diduga sebagai perampok minimarket. Saat penangkapan, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata api yang digunakan para pelaku saat beraksi,” jelas Kombes Pol Didik Sugiarto.
Lebih lanjut, Kombes Pol Didik Sugiarto menjelaskan bahwa modus operandi para perampok minimarket ini adalah dengan mendatangi minimarket pada jam-jam sepi, biasanya menjelang atau setelah tengah malam. Mereka kemudian mengancam karyawan minimarket dengan senjata api dan memaksa mereka untuk menyerahkan uang tunai serta barang-barang berharga lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok ini telah melakukan aksi perampokan di setidaknya tiga minimarket berbeda di wilayah Jakarta Barat.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan berinisial A (25), B (28), C (31), D (29), dan E (26). Selain senjata api, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa sejumlah uang tunai hasil rampokan, beberapa unit telepon genggam, dan kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku saat beraksi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perampok minimarket ini.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perampokan dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal. Kombes Pol Didik Sugiarto juga mengapresiasi kerja keras tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas.