Terungkap! Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Kasus penemuan jasad bayi yang dikirim melalui ojek online di Medan, yang kemudian terungkap sebagai hasil hubungan inses antara kakak-adik kandung, terus memicu rasa miris publik. Penyelidikan atas kasus tragis ini semakin mendalam setelah Polrestabes Medan mendapatkan hasil autopsi bayi inses Medan yang menunjukkan temuan penting: adanya resapan darah di bagian kepala bayi tersebut. Temuan ini menjadi kunci bagi polisi untuk mengungkap penyebab pasti kematian bayi malang ini.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa hasil autopsi eksternal telah menunjukkan adanya indikasi resapan darah di bagian kepala jasad bayi laki-laki tersebut. Meski demikian, penyidik masih akan memintai keterangan ahli lebih lanjut untuk mengonfirmasi apakah resapan darah tersebut merupakan indikasi adanya kekerasan fisik atau disebabkan oleh faktor lain.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang antara Reynaldi alias R (24) dan adiknya, Najma Hamida alias NH (21). Menurut keterangan polisi, NH melahirkan bayi tersebut secara mandiri pada [tanggal lahir bayi, misalnya: 3 Mei 2025] di rumahnya. Bayi sempat dirawat oleh NH, namun pada [tanggal bayi meninggal, misalnya: 7 Mei 2025], bayi tersebut meninggal dunia. Kemudian, kedua pelaku memutuskan untuk mengirimkan jasad bayi tersebut melalui layanan ojek online ke sebuah masjid yang dekat dengan pemakaman, dengan harapan dapat segera dimakamkan oleh marbot.

Hasil autopsi bayi inses Medan ini membuka banyak pertanyaan yang perlu dijawab oleh penyidik. “Masih kita konfirmasi lebih lanjut, bagaimana dia proses melahirkan? Kan sendiri, apakah dia pas melahirkan jatuh atau ada kekerasan? Itu nanti kita konfirmasi. Termasuk kita minta ahli, bidan, bagaimana logika melahirkan secara mandiri?” jelas Kombes Gidion. Proses ini krusial untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau bahkan kekerasan yang menyebabkan kematian bayi.

Polisi saat ini telah menetapkan Reynaldi dan Najma Hamida sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya ditahan di Polrestabes Medan untuk pendalaman lebih lanjut. Selain mendalami penyebab kematian bayi, polisi juga masih menyelidiki motif sebenarnya di balik keputusan mereka mengirimkan jasad bayi melalui ojek online dan mengapa tidak memakamkannya secara layak.