Seorang pria ditangkap oleh pihak kepolisian Resor Metro Depok setelah melakukan tindakan arogan dengan menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada seorang pedagang. Ironisnya, pelaku yang berinisial RZ (38 tahun) diketahui merupakan oknum pegawai di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Depok. Insiden pria ditangkap ini terjadi pada hari Jumat, 9 Mei 2025, sore hari, dan sempat membuat resah para pedagang di sekitar lokasi kejadian.
Kejadian bermula ketika pelaku RZ mendatangi sebuah warung makan di kawasan Jalan Raya Margonda, Depok. Diduga terjadi perselisihan antara pelaku dan pemilik warung terkait masalah pembayaran. Dalam keadaan emosi, pria ditangkap tersebut kemudian mengeluarkan airsoft gun dan menodongkannya ke arah pedagang. Aksi pria ditangkap yang arogan ini sontak membuat panik pedagang dan pembeli yang berada di warung makan tersebut.
Beruntung, salah seorang saksi mata segera menghubungi pihak kepolisian. Tim patroli dari Polsek Beji yang sedang bertugas tidak jauh dari lokasi kejadian segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku RZ di lokasi kejadian. Saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit airsoft gun beserta beberapa butir peluru.
Kepala Polsek Beji, Kompol Agus Salim, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Sabtu, 10 Mei 2025, membenarkan adanya penangkapan seorang pria ditangkap yang berprofesi sebagai oknum pegawai PN terkait kasus penodongan airsoft gun. Beliau menyayangkan tindakan pelaku yang tidak mencerminkan seorang aparat penegak hukum.
“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti airsoft gun. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif pasti dari tindakannya,” ujar Kompol Agus Salim. Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri tempat pelaku bekerja terkait kasus ini.
Akibat perbuatannya, pria ditangkap tersebut akan dijerat dengan pasal tentang pengancaman dengan menggunakan senjata. Kompol Agus Salim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas atau tindakan yang meresahkan kepada pihak kepolisian. Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan kepatuhan terhadap hukum bagi setiap warga negara, termasuk aparat penegak hukum.