Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Republik Indonesia baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa Medical Biology Gel (MBG) yang digunakan dalam program kesehatan di Papua mengandung racun dan menjadi alat genosida. Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang keliru dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya di Papua. Isu mengenai MBG ini menjadi perhatian setelah adanya klaim dari berbagai pihak yang menuding program kesehatan tersebut memiliki agenda tersembunyi yang membahayakan masyarakat Papua.
Dalam keterangannya, Stafsus Menhan menekankan bahwa MBG merupakan produk kesehatan yang telah melalui uji klinis dan dinyatakan aman untuk digunakan. Program kesehatan yang melibatkan MBG di Papua bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat setempat, terutama dalam penanganan penyakit tertentu. Tuduhan bahwa MBG beracun dan digunakan sebagai alat genosida dinilai sebagai disinformasi yang tidak berdasar dan memiliki tendensi untuk memecah belah serta menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, Stafsus Menhan menjelaskan bahwa program kesehatan dengan menggunakan MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk hadir dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua. Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan seluruh warga negara Indonesia, termasuk yang berada di Papua. Tuduhan genosida dinilai sangat tidak proporsional dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pemerintah justru berupaya untuk membangun Papua menjadi wilayah yang lebih maju dan sejahtera melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pihak Kemenhan menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar dan menimbulkan keresahan. Stafsus Menhan mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap kebenarannya. Pemerintah terbuka terhadap kritik yang membangun, namun menolak keras penyebaran hoaks dan fitnah yang dapat merugikan masyarakat.
Kasus ini menjadi penting untuk diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas dan merusak upaya pemerintah dalam membangun kepercayaan dan meningkatkan kesejahteraan di Papua. Stafsus Menhan berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat dan mengakhiri spekulasi yang tidak berdasar.